Pengalaman Baru di PEMILU 2020
"Pemilihan Umum, selanjutnya disingkat Pemilu, adalah
sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang
diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia,
jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945."
Di tahun 2020 yang penuh dengan kejutan ini, Indonesia kembali menyelenggarakan 'pesta demokrasi' di 207 Kota-Kabupaten-Provinsi di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke untuk memilih calon kepala daerah baru, baik Bupati, Walikota, maupun Gubernur. Dan diantara 207 wilayah tersebut, Kalimantan Tengah merupakan salah satu Provinsi yang ikut 'berpesta' di tengah wabah Covid-19 yang belum jua mereda ini. Sebelum tanggal 9 Desember kemarin, kita semua pasti tahu bagaimana pro-kontra penyelenggaraan Pemilu 2020 ini diperdebatkan hampir di semua media informasi dari mulai televisi hingga kanal berita online. Banyak orang meragukan sekaligus mengkhawatirkan dengan penyelenggaraan Pemilu di tengah wabah justru akan memperburuk keadaan. Tetapi di lain sisi, pakar-pakar politik maupun pemerintah ternyata memiliki pandangan yang berbeda. "Dengan tetap menegakan protokol kesehatan" Ya, pada kalimat terampuh di tahun 2020 itu pada akhirnya membawa kita semua pada keputusan bahwa Pemilu 2020 tetap diselenggarakan dengan segenap risiko yang menyertainya.
Dan, bukan hanya karna di tengah pandemi saja yang membuat Pemilu kali ini menjadi pengalaman yang berbeda , terutama untuk ku pribadi. Bukan, bukan karna Pemillu ini adalah Pemilu pertama ku mengeluarkan hak suara, karena terhitung kali ini adalah Pemilu ketiga kalinya aku ikut menyumbangkan suara dan hak pilih sebagai warga negara untuk turut menetukan masa depan bangsa lima tahun kedepan . Ya , tahun ini menjadi berbeda karena aku ikut ambil bagian sebagai anggota
KPPS di TPS tempat ku tinggal yaitu di Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Dan karna pengalaman baru ini rasanya sangat berkesan untuk ku
maka aku putuskan untuk memuatnya disini. Aku akan mulai dari
Alasan Mengapa aku memutuskan untuk mendaftarkan diri menjadi KPPS ?
1. Timing yang tepat. Aktivitas kuliah daring dari rumah selama pandemi ini tentu saja membuat efek rasa jenuh yang tak berkesudahan . Aku merasa bahwa aku perlu untuk melakukan hal lain diluar dari perkuliahan. Dan ya, salah seorang teman mama menawarkan aku untuk ikut serta dalam pemilu tahun ini sebagai KPPS , agar ada regenerasi katanya. Aku pun setuju, kupikir kapan lagi kesempatan ini akan datang, mumpung aku berada di rumah, karna jika pemilu 2-3 tahun lagi mungkin aku tidak akan bisa ikut menjadi panitia karna mungkin aku sudah berada di luar pulau untuk kuliah atau mungkin aku sudah mulai bekerja. Jadi, kenapa tidak aku coba mendaftarkan diri dulu sajaa? toh tidak ada salahnya. Dan yaa, alhamdulillah aku diterima dan telah selesai melaksanakan tugas di hari Rabu 9 Desember 2020 kemarin di TPS 008
2. Untuk Mendapat Pengalaman Baru. Sebagai seorang mahasiswa di usia yang relatif masih muda dan rasanya waktu ku akan percuma jika tidak kumanfaatkan untuk mencoba hal-hal baru terlebih lagi untuk aku yang tergolong introvert , perlu sedikit usaha lebih untuk bersosialisasi dengan orang banyak, dan apalagi jika memang ada kesempatan untuk mencoba, so why not? Dan ya benar saja , banyak sekali hal yang aku pelajari terutama bagaimana sistem pemilu itu berjalan, aku juga jadi lebih mengenal tetangga-tetangga ku (please pardon me, i'm introvert and i'm more comfortable to just stay at home than playing around with my neighbours or etc. and plus, since i studied on Senior High School till now, i went wandering, so i don't really knew about them, just knew their nickname not full name even their actually address), yang pasti ini akan menjadi salah satu pengalaman yang berharga. Oh ya , dengan keikutsertaan ku sebagai panitia ini juga aku dapat melihat secara langsung bagaimana dan sejauh apa masyarakat patuh pada aturan dan anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan. #PEMILU2020DANRAPIDTESTPERTAMAKUU!!!!
- - - - - - - - - - disclaimer - - - - - - - - -
apa yang akan aku sampaikan dibawah nanti adalah pure pendapatku sebagai warga negara yang melihat realitas mengenai hal-hal yang terjadi di sekelilingku. Pendapatku bisa benar pun bisa salah, dan jika pendapatku berbeda dengan pendapatmu terkait masalah ini silakan beri komentar untuk kita berdiskusi :)) Terima Kasih
Bagaimana Pendapatku tentang GOLPUT ?
GOLPUT adalah akronim dari Golongan Putih. Biasa diasosiasikan untuk orang-orang yang memilih untuk tidak memberikan hak suaranya pada Pemilihan Umum.
Lalu apakah itu salah ?
Setiap mendekati Pemilu pasti kita akan sering mendengar tagline "Ayo Ke TPS, Jangan GOLPUT bla..bla...blaa" Dulu , sewaktu aku masih menjadi pemilih pemula aku pun tergolong orang yang ikut berpendapat demikian ; golput itu tidak baik, tidak ikut menentukan masa depan bangsa dll. Tapi semakin dewasa, semakin aku belajar dan memahami bagaimana kompleksitas pemikiran manusia terhadap memilih sesuatu hal terlebih dalam memilih calon pemimpin, dengan seobrok permasalahan entah negara , provinsi,kota, bahkan desa bukanlah menjadi hal yang mudah untuk menentukan hitam - putihnya. Aku justru berkembang dan mendewasa menjadi 'pro' dengan GOLPUT.
Kita tidak bisa semata-mata menghakimi pilihan seseorang untuk GOLPUT , karna semua pemikiran, pendapat, dan pilihan pasti ada dasarnya, pasti ada penyebabnya. Dan itulah yanng aku alami dan rasakan. Kita melakukan Pemilu pasti dengan tujuan memilih calon pemimpin yang terbaik dari baik. Tetapi tidak jarang apa yang hadir di atas panggung adalah pilihan yang paling tidak buruk dari semua yang buruk. Kontestasi politik berdasarkan sentimental pribadi, dendam masa lalu, persaingan bisnis, fitnah-memfitnah, tidak kah semua itu memuakan ? Yang ditawarkan bukan keunggulan visi-misi tetapi tak ayal adalah kekurangan - kegagalan si lawan. Sampai sini bisa mulai menyimpulkan maksud ku kan?
intinya apakah GOLPUT itu salah menurutku tidak, apalagi jika disebabkan alasan yang masuk akal. Toh nyatanya GOLPUT sendiri diatur dalam
Undang-Undang dan Putusan MK yang berbunyi kurang lebih sebagai berikut :
“Hak memilih merupakan hak warga negara yang bebas menentukan pilihan tanpa tekanan. Memilih bukanlah kewajiban karena justru akan memaksa warga negara dan melanggar Hak Asasi Warga Negara”
Putusan Mahkamah Konstitusi No: 39/PUU-XII/2014.
Tapi, walaupun aku sah-sah saja dengan GOLPUT, tetapi aku menyarankan, berGOLPUTlah dengan cerdas, tetap datang ke TPS, setidaknya rusak surat suara. Jangan biarkan surat suara tersisa dan berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum berkepentingan.
terakhir, yang aku setujui adalah Golongan Putih, bukan Golongan Pencari Uang Tunai karna untuk yang ini aku jelas BIG NO, suaramu berharga tapi bukan untuk dibeli.
Enable GingerCannot connect to Ginger Check your internet connection
or reload the browserDisable in this text fieldEditEdit in GingerEdit in Ginger
Komentar
Posting Komentar